You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PMI Pulau Seribu Berikan Pembinaan Terhadap PMR
photo Suparni - Beritajakarta.id

PMR Pulau Seribu Bisa Jadi Pendamping Wisatawan

Puluhan pembina Palang Merah Remaja (PMR) Kepulauan Seribu, mendapatkan pelatihan penanganan bencana sekaligus penyegaran fasilitator oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Seribu. Bukan hanya memberi pertolongan saat bencana, PMR juga bisa menjadi pendamping wisatawan.

Diluar penanganan kesiap-siagaan bencana, kegiatan juga kita arahkan untuk pendampingan kunjungan wisata yang diatur jadwal piketnya, setiap Sabtu dan Minggu

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Nasir Sabara mengatakan, kegiatan penyegaran fasilitator pelatihan PMR ini diharapkan dapat diberikan kepada para siswa semua tingkatan. Agar kemampuan dari anggota PMR yang utamanya berada di sekolah dapat terus bertambah.

"Keterampilan yang diberikan terutama pertolongan pertama bagi diri sendiri dan orang lain pada saat terjadi bencana, atau saat terjadi kecelakaan," ujarnya, Selasa (20/10).

310 Pendonor Darah Dapat Piagam Penghargaan

Nasir mengatakan, sejauh ini perkembangan PMR di Kepulauan Seribu cukup bagus. Meski belum pernah secara langsung berhadapan dengan bencana.

"Diluar penanganan kesiap-siagaan bencana, kegiatan juga kita arahkan untuk pendampingan kunjungan wisata yang diatur jadwal piketnya, setiap Sabtu dan Minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12595 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1387 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati